FENOMENA PENGELOLAAN KEUANGAN UKM

Oleh Nistia Nurfasiah Sasole, S.E. - 04 Desember 2018
399 kali telah dibaca

Jika berbicara tentang fenomena maka hal pertama terbesit di pikiran, adalah sesuatu yang bisa kita lihat di sekitar kita dan bisa dibuktikan secara ilmiah. Kenapa saya berani menulis judul demikian? Hal itu tentu seiring dengan fakta yang sering saya temui, bahwa di lapangan beberapa UKM belum bisa membedakan pengelolaan keuangan antara uang usaha dan uang pribadi. Ini kemudian menjadi masalah tersendiri, yang dapat mengakibatkan terpuruknya sebuah usaha. Apalagi dengan beberapa anggapan bahwa hal tersebut bukan merupakan sebuah hal yang berarti.

Namun sebenarnya ketika seseorang memulai sebuah usaha tentu tujuan pastinya adalah mendapatkan laba sebanyak-banyaknya dan juga menekan biaya seminim mungkin. Hal itu tidak dapat dicapai jika pengusaha masih mencampuradukkan keuangan usaha dan pribadinya. Apakah kemudian pengusaha tidak boleh mengambil sepeserpun dari keuntungan usahanya untuk kebutuhan pribadi? Tentu saja tidak. Hal ini dibolehkan tentu setelah melakukan pertimbangan dari hasil pengelolaan keuangan usahanya.

Evaluasi pengelolaan keuangan usaha tentu merupakan sebuah proses yang panjang, maka hal yang perlu ditanyakan pertama kali adalah: Apa tujuan usaha yang dijalankan? Apakah memang benar-benar untuk usaha dan berkembang? atau usaha-diam-dan-mati? Jika ditanyakan pada semua pelaku usaha, semuanya tentu tidak akan menjawab 'usaha-diam-dan-mati'. Ya tentu saja karena semua ingin usahanya berkembang, dan hal yang menurut saya adalah jantung dari sebuah usaha adalah pengelolaan keuangan yang baik.

Jika pengelolaan keuangan sudah baik, dan UKM sudah bisa membedakan keuangan pribadi dan usahanya semua hal tentu bisa dilakukan entah itu peningkatan kualitas produk, perluasan pangsa pasar, penambahan SDM dan lain-lain. Disamping itu, pelaku usaha juga dapat menjadi lebih profesional dengan mengetahui seberapa besar keuntungan usahanya dalam satu periode, sehingga dapat menjadi sebuah acuan pengembangan usaha kedepannnya.

Keuntungan lain yang didapatkan jika pengusaha telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik adalah terkelolanya utang dagang. Tentu kita semua tau utang yang timbul untuk pemenuhan kebutuhan modal, sebuah usaha memiliki konsekuensi tersendiri. Gagal bayar tentu akan menjadi hal yang sangat dihindari semua pelaku usaha. Memang ini hanya berlaku bagi mereka yang mendapatkan modal dari hasil utang, tapi juga merupakan hal yang patut diketahui semua pelaku usaha karena ketidakpastian usaha di masa depan. Apakah nanti usaha kita membutuhkan utang dagang? Atau tidak? Tidak ada yang tahu. Maka itu, pengelolaan keuangan yang baik sangat penting diketahui dan dipraktekan dalam menjalankan usaha.


Nistia Nurfasiah Sasole, SE

(Konsultan Pembiayaan PLUT KUMKM Maluku)

Email: nistia.bestari@gmail.com | Blog: www.nistianss.com | WA: 082397903254

Bagikan ke :

Komentar

Perlu akses login!