PENDAMPINGAN KUP JARING APUNG DESA TIMBUNG

Oleh Ir. Syahdani Apasha, M.Si - 09 Oktober 2018
273 kali telah dibaca

Masyarakat Perikanan Kelompok Usaha Perikanan (KUP) Di Desa Timbung Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin, bersama sama Kabid Budidaya Perikanan serta PPL Perikan Dinas Perikanan Kabupaten Tapin, sepakat bersama Pendamping Mandiri Syahdani Apasha dari PINBUK Kalsel melaksanaan pembinaan dalam rangka akses permodalan untuk KUP Jaring Apung karena selama ini rata rata anggota nya hanya mampu memilki jaring apung 6 buah per anggota, dari segi alat dan serana tersebut masih kurang karena hasilnya budidayanya belum bisa memenuhi permintaan pasar sekitar kabupaten tapin. 

Dari dasar itulah muncul gagasan ingin membentuk LKM untuk memenuhi permodalan Anggota yang selama ini perlu kemudahan akses, disamping dinas perikanan setempat lewat kabidnya mendukung pembentukan pra LKM untuk media pembelajaran dari dari anggota untuk anggota, yang nanti nya sesuai program yang dibuat akan menjadi LKM yang berbadan hukum koperasi.

Dalam kesempatan yang sama pendamping mandiri Syahdani Apasha, mensosialisasikan proses pembentukan LKM berbadan hukum koperasi, peluang akses dana LPMUKP Kementrian Perikanan Kelautan, diharapkan dengan adanya pemahaman yang sama semua anggota dan calon pengurus sudah mempunyai sikap dan krakter yang sama bahwa jika sudah terbentuk LKM nya mereka semua bertanggungjawab merawat, memelihara dan menjalankan proses operasional nya sesuai dengan UU Perkoperasian dan LKM serta berbagai ketentuan turunannya.

Harapan yang terbaik tentu selalu tapi harus selalu disertai dengan usaha yang pantang surut kebelakang, artinya selalu termotivasi selalu mengambil inisiatif terhadap semua permasalahan kelompok untuk secara bersama sama mencari solusi yang tepat, guna berhasil mencapai tujuan berdiri nya LKM tersebut nantinya, agar upaya ini menjadi andalan KUP Jaring Apung Desa Timbung Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan. 

Bagikan ke :

Komentar

Perlu akses login!